Wednesday, March 7, 2012

7 Maret-Alexander Graham Bell mendapatkan hak paten

Pada 7 Maret 1876 Alexander Graham Bell mendapatkan hak paten atas barang cipatannya yang waktu itu disebutnya sebagai Telepon

Pada 1876,sebuah memo internal dari western union telegraph company menyebutkan," Telepon ini mempunyai banyak kekurangan untuk diperlukan serius alat komunikasi.Alat ini selamnya tidak berguna bagi kita." Bell mendapat pendidikan di Edinburgh dan London,sejak usia 18 tahun.Bell telah meneliti gagasan perihal cara mengirimkan dan mentransfer perkataan.Pada 1874,dia mengembangkan penelitian tentang telepon dan cara kerja telegraf.setahun kemudian,bersama asistennya yang bernama Thomas A Watson,dia berhasil membuat alat yang dapat mengenali bunyi suara,Bersama watson pula,pada 10 maret 1876,dia berhasil mengirimkan suara.Kalimat kata yang dikirim berbunyi "watson,come here.I want you."(watson,datanglah kemari aku membutuhkanmu) Telepon pertama Bell diakui dan diberikan hak paten pada 7 maret 1876.Dia kemudianbanyak melakukan demonstrasi pengunaan telepon.Apalagi,setelah dia mendirikan perusahan Bell telephone company pada juli 1977 Karena jasa-jasa bell dalam bidang teknologi,pemerintah prancis memberi anugrah Volta prize pada 1880.Hadiah dalam bentuk uang tersebut lalu digunakan oleh Bell untuk membagun laboratorium volta di washington,AS. Setelah penemuan telepon,Bell melanjutkan penelitian dan pengembangan di bidang komunikasi.Puncaknya adalah penemuan yang disebut photophone.Alat ini dapat mengirimkan suara dengan menggunakan gelombang cahaya. Setelah itu,Bell juga bekerja melakukan penelitian medis.Dia menemukan teknik untuk mengajar bicara bagi orang-orang tuna rungu dengan menggunakan sebuah alat yang dinamakan Audimeter.Alat ini berfungsi untuk mengukur tingkat pendengaran seseorang. Selama hidupnya,sekitar 18 penemuan dari Bell telah diakui dan di patenkan atas namanya.Alexander graham Bell atas jasanya kita sekarang mengenal telepon dan yang paling moderen seperti skarang telepon seluler.

0 comments:

Post a Comment